MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara berkomitmen dalam penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik sesuai dengan amanat perundang-undangan dengan tekad:
1. Melayani permohonan informasi publik dengan tanggap dan tepat waktu.
2. Menyediakan Informasi Publik yang benar, terpercata dan dapat di pertanggung jawabkan.
3. Memberikan kemudahan akses informasi publik melalui berbagai fasilitas dan media.
4. Menyiapkan dan mengumumkan daftar informasi publik.
4. Memberikan pelayanan terbaik oleh petugas informasi publik.
5. Menyiapkan sistem informasi yang ramah bagi pengguna dan senantiasa di perbaruhi.
6. Mengevaluasi kinerja petugas pelaksana secara rutin demi pelayanan informasi yang maksimal.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
PT. PEMBANGUNAN PRASARANA SUMATERA UTARA (PERSERODA)
TTD
Nurul Filza Bakri
Ketua PPID. PT. PPSU