TENTANG PPID PT. PPSU
PROFILE PPID
PROFIL SINGKAT ORGANISASI PPID PT PPSU
Dalam mewujudkan tata
kelola pemerintahan di lingkungan PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara yang
baik melalui transparansi informasi publik dan akuntabel untuk memenuhi hak
pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PPID PT Pembangunan
Prasaranan Sumatera Utara berkomitmen penuh dalam rangka memberikan layanan
Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui Surat Keputusan Direki
Nomor : 078/SKDIR-PPSU/V/2023 telah ditetapkan :
- Nurul Filza Bakri sebagai Atasan PPID
- Jem Lamindo Sembiring sebagai Pelaksana PPID
bagian Administrasi
- Masdianto Purba sebagai Pelaksana PPID bagian
Informasi dan Dokumentasi
Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan
akses informasi publik bagi pemohon informasi. Sesuai dengan amanat pasal 13 UU
no. 14 tahun 2008, PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara sebagai salah satu
Badan Usaha Milik Daerah telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) melalui Surat Keputusan Direksi nomor : 078/SKDIR-PPSU/V/2023
tentang Pengangkatan Tim Pejabat Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
